MINGGU KE-6
TEORI KEPRIBADIAN
SEHAT
·
MENURUT FROMM
Fromm memberikan suatu gambaran jelas tentang
kepribadian yang sehat. Orang yang mencintai sepenuhnya, kreatif, memiliki
kemampuan – kemampuan yang sangat berkembang dan mengamati dunia dan diri
secara objektif. Fromm melihat kepribadian hanya sebagai suatu produk
kebudayaan. Menurut Erich
Fromm, manusia adalah makhluk sosial. Berdasar pada pendapat tersebut, maka
salah satu ciri pribadi yang sehat berarti adanya kemampuan untuk hidup dalam
masyarakat sosial. Masyarakat sangat penting peranannya dalam membentuk
kepribadian seseorang. Kepribadian seseorang merupakan hasil dari proses sosial
di dalam masyarakat. Masyarakat yang menjadikan seseorang berkepribadian sehat
adalah masyarakat yang hubungan sosialnya sangat manusiawi.
Menurut Fromm,
ada lima watak sosial di dalam masyarakat:
1) Penerimaan
(receptive)
2) Penimbunan
(hoarding)
3)
Penjualan/pemasaran (marketing)
4)
Penghisapan/pemerasan (exploitative)
5) Produktif
(productive)
Masyarakat yang
baik itu perlu ditopang dengan cinta. Oleh karena itu, Fromm menyebutkan 5 tipe
yang berbeda tentang cinta, yaitu:
1) Cinta
persaudaraan
2) Cinta keibuan
3) Cinta erotik
4) Cinta diri
5) Cinta ilahi
Menurut Fromm,
cinta sangat penting untuk membangun dunia yang lebih baik sebab yang dicari
setiap orang di dalam masyarakat bukan penderitaan.
Jadi menurut Fromm, pribadi yang sehat adalah pribadi
yang mampu hidup dalam masyarakat sosial yang ditandai dengan hubungan-hubungan
yang manusiawi, diwarnai oleh solidaritas penuh cinta dan tidak saling merusak
atau menyingkirkan satu dengan lainnya. Tujuan hidup seorang pribadi adalah keberadaan
dirinya itu sendiri dan bukan pada apa yang dimiliki, pada apa kegunaannya atau
fungsinya (A man whose goal in life is being, not having and using).
Dengan demikian,
menurut Fromm, orang yang berkepribadian sehat memiliki ciri-ciri sebagai
berikut :
1.
mampu mengembangkan hidupnya sebagai makhluk sosial di dalam masyarakat,
2.
mampu mencintai dan dicintai,
3.
mampu mempercayai dan dipercayai tanpa memanipulasi kepercayaan itu,
4.
mampu hidup bersolidaritas dengan orang lain tanpa syarat,
5.
mampu menjaga jarak antar dirinya dengan masyarakat tanpa merusaknya
6.
memiliki watak sosial yang produktif.
Referensi :
Semiun,
Yustinus. 2006. Kesehatan Mental 1. Yogyakarta: Kanisius
Tidak ada komentar:
Posting Komentar