Gunadarma University

Rabu, 26 November 2014

TUGAS SOFTSKILL 2

TUGAS SOFTSKILL
·         Analisis fenomena di media sosial (bullying) terhadap seseorang dalam ruang lingkup psikologi. Motif apa yang sebenarnya yang ingin di capai dari kegiatan tersebut dan pantaskah di beri hukuman yang sesuai perilakunya.
·         Jelaskan tentang fenomena addiction yang terjadi sebagai dampak interaksi manusia dengan internet :
1.      Faktor etiologi
2.      Jenis-jenis adiksinya

NAMA            : NAZHIRA SARFINA
NPM               : 16513370
KELAS           : 2PA06

1.      Analisis fenomena bullying di media sosial

            Fenomena bullying di media sosial yang saya ambil adalah tentang kehebohan foto yang di unggah artis Indonesia yaitu Syahrini di media sosial khususnya yang di bahas di sini adalah di Instagram.

            MBNews – Syahrini, pasti kenal dong? Salah satu artis Indonesia yang selalu mempunyai kontroversi tentang tingkahnya yang terksan glamour ini kembali menuai kontroversi dan menjadikan bahan bully di sosial media yaitu Instagram. Artis yang mempunyai nama lengkap Rini Fatima Jaelani ini menjadi bahan bully di media terkait video dan foto yang di unggah di akun instagram miliknya, kamis (17/7/2014). Dalam video tersebut terlihat syarini plesiran di pegunungan Italia sambil berbaring dan berucap “halo ciao from sappada mountain. Ini gunung-gunung terindah di dunia. Aku sangat menikmati banyak buga-bunga dan aku mau bobo disini”. Nah, gaya tiduran syahrini itulah yang menjadi bahan bully di sosial media. (XYD)
Ø  Analisis kasus dalam ruang lingkup psikologi :

Bullying merupakan sebuah kata serapan dari bahasa Inggris. Istilah Bullying belum banyak dikenal masyarakat, terlebih karena belum ada padanan kata yang tepat dalam bahasa Indonesia (Susanti, 2006). Bullying berasal dari kata bully yang artinya penggertak, orang yang mengganggu orang yang lemah.
Beberapa istilah dalam bahasa Indonesia yang seringkali dipakai masyarakat untuk menggambarkan fenomena bullying di antaranya adalah penindasan, penggencetan, perpeloncoan, pemalakan, pengucilan, atau intimidasi (Susanti, 2006).
Suatu hal yang alamiah bila memandang bullying sebagai suatu kejahatan, dikarenakan oleh unsur-unsur yang ada di dalam bullying itu sendiri. Rigby (2003:51) menguraikan unsur-unsur yang terkandung dalam pengertian bullying yakni antara lain keinginan untuk menyakiti, tindakan negatif, ketidakseimbangan kekuatan, pengulangan atau repetisi, bukan sekedar penggunaan kekuatan, kesenangan yang dirasakan oleh pelaku dan rasa tertekan di pihak korban.
Pengertian tersebut didukung oleh Coloroso (2006: 44-45) yang mengemukakan bahwa bullying akan selalu melibatkan ketiga unsur berikut;
  1. Ketidakseimbangan kekuatan (imbalance power). Bullying bukan persaingan antara saudara kandung, bukan pula perkelahian yang melibatkan dua pihak yang setara. Pelaku bullying bisa saja orang yang lebih tua, lebih besar, lebih kuat, lebih mahir secara verbal, lebih tinggi secara status sosial, atau berasal dari ras yang berbeda;
  2. Keinginan untuk mencederai (desire to hurt). Dalam bullying tidak ada kecelakaan atau kekeliruan, tidak ada ketidaksengajaan dalam pengucilan korban. Bullying berarti menyebabkan kepedihan emosional atau luka fisik, melibatkan tindakan yang dapat melukai, dan menimbulkan rasa senang di hati sang pelaku saat menyaksikan penderitaan korbannya;
  3. Ancaman agresi lebih lanjut. Bullying tidak dimaksudkan sebagai peristiwa yang hanya terjadi sekali saja, tapi juga repetitif atau cenderung diulangi;
  4. Teror. Unsur keempat ini muncul ketika ekskalasi bullying semakin meningkat. Bullying adalah kekerasan sistematik yang digunakan untuk mengintimidasi dan memelihara dominasi. Teror bukan hanya sebuah cara untuk mencapai bullying tapi juga sebagai tujuan bullying.
Bullying juga dikenal sebagai masalah sosial yang terutama ditemukan di kalangan anak-anak sekolah. Dalam bahasa pergaulan kita sering mendengar istilah gencet-gencetan atau juga senioritas. Meskipun tidak mewakili suatu tindakan kriminal, bullying dapat menimbulkan efek negatif tinggi yang dengan jelas membuatnya menjadi salah satu bentuk perilaku agresif (Duncan, 1999). Banyak para ahli yang mengemukakan pendapatnya mengenai bullying. Seperti pendapat Olweus (1993) dalam pikiran rakyat, 5 Juli 2007: “Bullying can consist of any action that is used to hurt another child repeatedly and without cause”. Bullying merupakan perilaku yang ditujukan untuk melukai siswa lain secara terus-menerus dan tanpa sebab.
Rigby (2005; dalam Anesty, 2009) merumuskan bahwa “bullying” merupakan sebuah hasrat untuk menyakiti. Hasrat ini diperlihatkan dalam aksi, menyebabkan seseorang menderita. Aksi ini dilakukan secara langsung oleh seseorang atau sekelompok orang yang lebih kuar, tidak bertanggung jawab, biasanya berulang dan dilakukan dengan perasaan senang (Retno Astuti, 2008: 3).
Beberapa ahli meragukan pengertian-pengertian di atas bahwa bullying hanya sekedar keinginan untuk menyakiti orang lain, mereka memandang bahwa “keinginan untuk menyakiti seseorang” dan “benar-be nar menyakiti seseorang” merupakan dua hal yang jelas berbeda. Oleh karena itu para psikolog behavioral menambahkan bahwa bullying merupakan sesuatu yang dilakukan bukan sekedar dipikirkan oleh pelakunya, keinginan untuk menyakiti orang lain dalam bullying selalu diikuti oleh tindakan negatif.
Olweus (1993; dalam Anesty, 2009) mengemukakan bahwa dalam formulasi awal mengenai definisi bullying, bullying merupakan “… negative actions on the part of one or more other students’. Olweus (1993) juga menambahkan bahwa bullying terbukti saat sulit bagi siswa yang menjadi korban bullying untuk mempertahankan diri. Hal tersebut didukung oleh pernyataan Craig dan Pepler (1998), yang mengartikan bullying sebagai "tindakan negatif secara fisik atau lisan yang menunjukkan sikap permusuhan, sehingga menimbulkan distress bagi korbannya, berulang dalam kurun waktu tertentu dan melibatkan perbedaan kekuatan antara pelaku dan korbannya.”
Olweus (1993; dalam Anesty, 2009) memaparkan contoh tindakan negatif yang termasuk dalam bullying antara lain;
  1. Mengatakan hal yang tidak menyenangkan atau memanggil seseorang dengan julukan yang buruk;
  2. Mengabaikan atau mengucilkan seseorang dari suatu kelompok karena suatu tujuan;
  3. Memukul, menendang, menjegal atau menyakiti orang lain secara fisik;
  4. Mengatakan kebohongan atau rumor yang keliru mengenai seseorang atau membuat siswa lain tidak menyukai seseorang dan hal-hal semacamnya.
Motif yang terdapat dalam kasus ini adalah para haters dari Syahrini hanya ingin membuat drop artis tersebut. Sebenarnya dengan mereka membully itu berarti mereka mengikuti semua perkembangan si artis dan secara tidak langsung mereka juga mengagumi artis tersebut. Motif lain juga bisa seperti hanya ingin menimbulkan sensasi ingin menjatuhkan si artis padahal dengan seperti itu secara tidak langsung juga mereka menaikan pamor pada si artis. Saya sempat melihat berita di tv katanya Syahrini sudah menemukan haters yang membully dirinya karena menurutnya perkataan seorang haters itu sudah di rasa cukup keterlaluan dan membuat syahrini geram. Akhirnya, syahrini melaporkan kepada pihak berwajib dalam kasusnya sebagai mencemaran nama baik. Menurut saya ada baiknya syahrini memberi hukuman pada haters tersebut sebagai efek jera, tetapi di samping itu seharusnya sebagai public figure syahrini harus bisa menerima segala resikonya sebagai konsekuensi dia untuk menjadi tontonan masyarakat.
2.      Fenomena addiction yang terjadi sebagai dampak interaksi manusia dengan internet :
Ø  Faktor etiologi
Ø  Jenis-jenis adiksinya


A. Fenomena Internet dengan prilaku addiction

Robin Murphy, mendefinisikan internet sebagai kumpulan jaringan kerja komputer–komputer yang saling terkait. Beberapa juta komputer-komputer individu dihubungkan dalam jaringan kerja ini. Sehingga, teorinya apabila kita memiliki akses untuk ke komputer individu yang lain, maka kita akan memiliki akses untuk berhubungan dengan semua komputer dalam jaringan kerja ini.
Dengan internet kita bisa berhubungan hingga seluruh dunia, dan juga semua bisa mengetahui bagaimana perkembangan IPTEK diseluruh Negara hanya dengan duduk di depan komputer. Internet yang semakin canggih pun mempunyai suatu dampak bagi para penggunanya, baik itu dampak positif maupun dampak negatif. Dampak negatif misalnya: pornografi, kebencian, rasisme, kejahatan, kekerasan, dan sejenisnya dijajakan secara terbuka dan tanpa penghalang. Berita yang bersifat pelecehan seperti pedafolia, dan pelecehan seksual pun mudah diakses oleh siapa pun. Barang-barang seperti viagra, alkhol, narkoba banyak ditawarkan melalui internet. Bahkan, melalui internet orang juga melakukan penipuan dan pencurian. Sedang dampak positifnya antara lain: bisa surat menyurat (e-mail), mengirim pesan; berbincang (chatting); mengambil/mengirim informasi (download/upload); menggunakan teknologi "teleconference" (konferensi interaktif secara online dari jarak jauh); mendapatkan hiburan; Internet juga dapat dimanfaatkan untuk memupuk semangat belajar secara mandiri pada anak.

Ø  FAKTOR-FAKTOR ETIOLOGI

Etiologi adalah membahas tentang penyebab, dan faktor-faktor etiologi adalah faktor-faktor penyebab bagi pengguna internet yang kecanduan. Namun itu tidak terjadi secara begitu saja, melainkan ada sebab-sebab yang menyertainya, karena suatu perilaku kecanduan terjadi oleh periode waktu-waktu tertentu sebagai hasi interaksisosial dan adanya perilaku menyimpang.

1.      Cognitive-Behavioral Model
Cognitive-Behavioral adalah emosional, fisiologis, dan perilaku respon individu sebagai dimediasi oleh persepsi mereka tentang pengalaman, yang dipengaruhi oleh keyakinan mereka dengan cara karakteristik mereka berinteraksi dengan dunia, serta oleh pengalaman sendiri. 
Cognitive-behavioral Model adalah suatu terapi yang digunakan oleh para psikolog terhadap si pecandu. Terapi ini cukup efektif untuk menyembuhkan kasus kecanduan judi online dan penyalah gunaan zat. Jadi, si pecandu dilatih untuk memantau pikiran dan mengidentifikasikan afektif mereka. Pemicu situasi lalu dihubungkan dengan perilaku mereka saat menggunakan internet. Mereka dilatih untuk mengontrol keseringan online dan menghidupkan segala aktivitas saat offline dari internet. Aktivitas kehidupan yang tidak melibatkan internet dapat mencegah kekambuhan dan meningkatkan kualitas kehidupan offline mereka. Walau demikian memang tidak bisa dipungkiri bahwa komputer dan internet kini tidak bisa terpisahkan dari kegiatan sehari-hari manusia. Oleh karena itu harus ada kesepakatan dalam mengontrol penggunaannya agar tidak sampai menimbulkan rasa kecanduan. 


2.  Neuropsychological
Neuropsychology adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan fungsi otak yang berkaitan dengan suatu perilaku yang terjadi pada individu. Neuropsychology ialah suatu kemunduran perilaku akibat adanya kerusakan otak. Dan neuropsychological model ialah seorang individu akan diklasifikasikan sebagai pecandu internet jika ia memenuhi dari 3 kondisi berikut :  
1. ia akan merasa akan lebih mudah mencapai aktualisasi diri secara online daripada di kehidupan nyata
2.  merasakan pengalaman dysporia dan depresi setiap kali akses ke internet yang rusak atau mengalami gangguan dan yang
3. ialah orang tersebut akan mencoba secara diam-diam menggunakan internet dari anggota keluarga atau sekitarnya.