TUGAS SOFTSKILL
·
Analisis fenomena di
media sosial (bullying) terhadap seseorang dalam ruang lingkup psikologi. Motif
apa yang sebenarnya yang ingin di capai dari kegiatan tersebut dan pantaskah di
beri hukuman yang sesuai perilakunya.
·
Jelaskan tentang fenomena
addiction yang terjadi sebagai dampak interaksi manusia dengan internet :
1. Faktor
etiologi
2. Jenis-jenis
adiksinya
NAMA :
NAZHIRA SARFINA
NPM :
16513370
KELAS :
2PA06
1.
Analisis
fenomena bullying di media sosial
Fenomena bullying di media sosial yang saya ambil adalah
tentang kehebohan foto yang di unggah artis Indonesia yaitu Syahrini di media
sosial khususnya yang di bahas di sini adalah di Instagram.
MBNews – Syahrini, pasti kenal dong? Salah satu artis
Indonesia yang selalu mempunyai kontroversi tentang tingkahnya yang terksan
glamour ini kembali menuai kontroversi dan menjadikan bahan bully di sosial
media yaitu Instagram. Artis yang mempunyai nama lengkap Rini Fatima Jaelani
ini menjadi bahan bully di media terkait video dan foto yang di unggah di akun
instagram miliknya, kamis (17/7/2014). Dalam video tersebut terlihat syarini
plesiran di pegunungan Italia sambil berbaring dan berucap “halo ciao from
sappada mountain. Ini gunung-gunung terindah di dunia. Aku sangat menikmati
banyak buga-bunga dan aku mau bobo disini”. Nah, gaya tiduran syahrini itulah
yang menjadi bahan bully di sosial media. (XYD)
![](file:///C:/Users/Acer/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.gif)
Ø Analisis kasus dalam
ruang lingkup psikologi :
Bullying
merupakan sebuah kata serapan dari bahasa Inggris. Istilah Bullying belum
banyak dikenal masyarakat, terlebih karena belum ada padanan kata yang tepat
dalam bahasa Indonesia (Susanti, 2006). Bullying berasal dari kata bully yang
artinya penggertak, orang yang mengganggu orang yang lemah.
Beberapa
istilah dalam bahasa Indonesia yang seringkali dipakai masyarakat untuk
menggambarkan fenomena bullying di antaranya adalah penindasan, penggencetan,
perpeloncoan, pemalakan, pengucilan, atau intimidasi (Susanti, 2006).
Suatu hal
yang alamiah bila memandang bullying sebagai suatu kejahatan, dikarenakan oleh
unsur-unsur yang ada di dalam bullying itu sendiri. Rigby (2003:51) menguraikan
unsur-unsur yang terkandung dalam pengertian bullying yakni antara lain
keinginan untuk menyakiti, tindakan negatif, ketidakseimbangan kekuatan,
pengulangan atau repetisi, bukan sekedar penggunaan kekuatan, kesenangan yang
dirasakan oleh pelaku dan rasa tertekan di pihak korban.
Pengertian
tersebut didukung oleh Coloroso (2006: 44-45) yang mengemukakan bahwa bullying
akan selalu melibatkan ketiga unsur berikut;
- Ketidakseimbangan
kekuatan (imbalance power). Bullying bukan persaingan
antara saudara kandung, bukan pula perkelahian yang melibatkan dua pihak
yang setara. Pelaku bullying bisa saja orang yang lebih tua, lebih besar,
lebih kuat, lebih mahir secara verbal, lebih tinggi secara status sosial,
atau berasal dari ras yang berbeda;
- Keinginan
untuk mencederai (desire to hurt). Dalam
bullying tidak ada kecelakaan atau kekeliruan, tidak ada ketidaksengajaan
dalam pengucilan korban. Bullying berarti menyebabkan kepedihan emosional
atau luka fisik, melibatkan tindakan yang dapat melukai, dan menimbulkan
rasa senang di hati sang pelaku saat menyaksikan penderitaan korbannya;
- Ancaman
agresi lebih lanjut. Bullying tidak dimaksudkan
sebagai peristiwa yang hanya terjadi sekali saja, tapi juga repetitif atau
cenderung diulangi;
- Teror. Unsur
keempat ini muncul ketika ekskalasi bullying semakin meningkat. Bullying
adalah kekerasan sistematik yang digunakan untuk mengintimidasi dan
memelihara dominasi. Teror bukan hanya sebuah cara untuk mencapai bullying
tapi juga sebagai tujuan bullying.
Bullying
juga dikenal sebagai masalah sosial yang terutama ditemukan di kalangan
anak-anak sekolah. Dalam bahasa pergaulan kita sering mendengar istilah
gencet-gencetan atau juga senioritas. Meskipun tidak mewakili suatu tindakan
kriminal, bullying dapat menimbulkan efek negatif tinggi yang dengan jelas
membuatnya menjadi salah satu bentuk perilaku agresif (Duncan, 1999). Banyak
para ahli yang mengemukakan pendapatnya mengenai bullying. Seperti pendapat
Olweus (1993) dalam pikiran rakyat, 5 Juli 2007: “Bullying can consist of any
action that is used to hurt another child repeatedly and without cause”.
Bullying merupakan perilaku yang ditujukan untuk melukai siswa lain secara
terus-menerus dan tanpa sebab.
Rigby (2005;
dalam Anesty, 2009) merumuskan bahwa “bullying” merupakan sebuah hasrat untuk
menyakiti. Hasrat ini diperlihatkan dalam aksi, menyebabkan seseorang
menderita. Aksi ini dilakukan secara langsung oleh seseorang atau sekelompok
orang yang lebih kuar, tidak bertanggung jawab, biasanya berulang dan dilakukan
dengan perasaan senang (Retno Astuti, 2008: 3).
Beberapa
ahli meragukan pengertian-pengertian di atas bahwa bullying hanya sekedar
keinginan untuk menyakiti orang lain, mereka memandang bahwa “keinginan untuk
menyakiti seseorang” dan “benar-be nar menyakiti seseorang” merupakan dua hal
yang jelas berbeda. Oleh karena itu para psikolog behavioral menambahkan bahwa
bullying merupakan sesuatu yang dilakukan bukan sekedar dipikirkan oleh
pelakunya, keinginan untuk menyakiti orang lain dalam bullying selalu diikuti
oleh tindakan negatif.
Olweus
(1993; dalam Anesty, 2009) mengemukakan bahwa dalam formulasi awal mengenai
definisi bullying, bullying merupakan “… negative actions on the part of one or
more other students’. Olweus (1993) juga menambahkan bahwa bullying terbukti
saat sulit bagi siswa yang menjadi korban bullying untuk mempertahankan diri.
Hal tersebut didukung oleh pernyataan Craig dan Pepler (1998), yang mengartikan
bullying sebagai "tindakan negatif secara fisik atau lisan yang
menunjukkan sikap permusuhan, sehingga menimbulkan distress bagi korbannya,
berulang dalam kurun waktu tertentu dan melibatkan perbedaan kekuatan antara
pelaku dan korbannya.”
Olweus
(1993; dalam Anesty, 2009) memaparkan contoh tindakan negatif yang termasuk
dalam bullying antara lain;
- Mengatakan
hal yang tidak menyenangkan atau memanggil seseorang dengan julukan yang
buruk;
- Mengabaikan
atau mengucilkan seseorang dari suatu kelompok karena suatu tujuan;
- Memukul,
menendang, menjegal atau menyakiti orang lain secara fisik;
- Mengatakan
kebohongan atau rumor yang keliru mengenai seseorang atau membuat siswa
lain tidak menyukai seseorang dan hal-hal semacamnya.
Motif yang terdapat dalam kasus ini adalah para haters
dari Syahrini hanya ingin membuat drop artis tersebut. Sebenarnya dengan mereka
membully itu berarti mereka mengikuti semua perkembangan si artis dan secara
tidak langsung mereka juga mengagumi artis tersebut. Motif lain juga bisa
seperti hanya ingin menimbulkan sensasi ingin menjatuhkan si artis padahal
dengan seperti itu secara tidak langsung juga mereka menaikan pamor pada si
artis. Saya sempat melihat berita di tv katanya Syahrini sudah menemukan haters
yang membully dirinya karena menurutnya perkataan seorang haters itu sudah di
rasa cukup keterlaluan dan membuat syahrini geram. Akhirnya, syahrini
melaporkan kepada pihak berwajib dalam kasusnya sebagai mencemaran nama baik.
Menurut saya ada baiknya syahrini memberi hukuman pada haters tersebut sebagai
efek jera, tetapi di samping itu seharusnya sebagai public figure syahrini
harus bisa menerima segala resikonya sebagai konsekuensi dia untuk menjadi
tontonan masyarakat.
2.
Fenomena
addiction yang terjadi sebagai dampak interaksi manusia dengan internet :
Ø Faktor etiologi
Ø Jenis-jenis adiksinya
A. Fenomena Internet dengan prilaku addiction
Robin Murphy, mendefinisikan internet
sebagai kumpulan jaringan kerja komputer–komputer yang saling terkait. Beberapa
juta komputer-komputer individu dihubungkan dalam jaringan kerja ini. Sehingga,
teorinya apabila kita memiliki akses untuk ke komputer individu yang lain, maka
kita akan memiliki akses untuk berhubungan dengan semua komputer dalam jaringan
kerja ini.
Dengan internet kita bisa berhubungan
hingga seluruh dunia, dan juga semua bisa mengetahui bagaimana perkembangan
IPTEK diseluruh Negara hanya dengan duduk di depan komputer. Internet yang
semakin canggih pun mempunyai suatu dampak bagi para penggunanya, baik itu
dampak positif maupun dampak negatif. Dampak negatif misalnya: pornografi,
kebencian, rasisme, kejahatan, kekerasan, dan sejenisnya dijajakan secara
terbuka dan tanpa penghalang. Berita yang bersifat pelecehan seperti pedafolia,
dan pelecehan seksual pun mudah diakses oleh siapa pun. Barang-barang seperti
viagra, alkhol, narkoba banyak ditawarkan melalui internet. Bahkan, melalui
internet orang juga melakukan penipuan dan pencurian. Sedang dampak positifnya
antara lain: bisa surat menyurat (e-mail), mengirim pesan; berbincang
(chatting); mengambil/mengirim informasi (download/upload); menggunakan
teknologi "teleconference" (konferensi interaktif secara online dari
jarak jauh); mendapatkan hiburan; Internet juga dapat dimanfaatkan untuk
memupuk semangat belajar secara mandiri pada anak.
Ø FAKTOR-FAKTOR
ETIOLOGI
Etiologi adalah
membahas tentang penyebab, dan faktor-faktor etiologi adalah faktor-faktor
penyebab bagi pengguna internet yang kecanduan. Namun itu tidak terjadi secara
begitu saja, melainkan ada sebab-sebab yang menyertainya, karena suatu perilaku
kecanduan terjadi oleh periode waktu-waktu tertentu sebagai hasi
interaksisosial dan adanya perilaku menyimpang.
1. Cognitive-Behavioral Model
Cognitive-Behavioral adalah emosional,
fisiologis, dan perilaku respon individu sebagai dimediasi oleh persepsi mereka
tentang pengalaman, yang dipengaruhi oleh keyakinan mereka dengan cara
karakteristik mereka berinteraksi dengan dunia, serta oleh pengalaman
sendiri.
Cognitive-behavioral
Model adalah suatu terapi yang digunakan oleh para psikolog terhadap si
pecandu. Terapi ini cukup efektif untuk menyembuhkan kasus kecanduan judi
online dan penyalah gunaan zat. Jadi, si pecandu dilatih untuk memantau pikiran
dan mengidentifikasikan afektif mereka. Pemicu situasi lalu dihubungkan dengan
perilaku mereka saat menggunakan internet. Mereka dilatih untuk mengontrol
keseringan online dan menghidupkan segala aktivitas saat offline dari internet.
Aktivitas kehidupan yang tidak melibatkan internet dapat mencegah kekambuhan
dan meningkatkan kualitas kehidupan offline mereka. Walau demikian memang tidak
bisa dipungkiri bahwa komputer dan internet kini tidak bisa terpisahkan dari
kegiatan sehari-hari manusia. Oleh karena itu harus ada kesepakatan dalam
mengontrol penggunaannya agar tidak sampai menimbulkan rasa kecanduan.
2. Neuropsychological
Neuropsychology adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan fungsi
otak yang berkaitan dengan suatu perilaku yang terjadi pada individu. Neuropsychology ialah suatu kemunduran perilaku akibat adanya
kerusakan otak. Dan neuropsychological model ialah seorang individu akan
diklasifikasikan sebagai pecandu internet jika ia memenuhi dari 3 kondisi
berikut :
1. ia akan merasa akan lebih mudah mencapai aktualisasi diri secara online
daripada di kehidupan nyata
2. merasakan pengalaman dysporia dan
depresi setiap kali akses ke internet yang rusak atau mengalami gangguan dan
yang
3. ialah orang tersebut akan mencoba secara diam-diam menggunakan internet
dari anggota keluarga atau sekitarnya.